Awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Luruskan Soal Lipatan Kertas, Klaim Lindungi Privasi Keluarga Brigadir J
Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.
Meski ditarik, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua insitusi Polri itu masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Dalami Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo Saat Menuju Jakarta, Komnas HAM: Kami Dapat Informasi
"Namun penyidik Polda Metro Jaya, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya, dikutip suarayajayapura.com dari PMJ News.***