Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

- 31 Juli 2022, 13:23 WIB
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan ke publik.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan ke publik. /Kolase foto PMJ, ANTARA, Pikiran Rakyat/

SUARA JAYAPURA - Bareskrim Polri mengambil alih kasus Brigadir J yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. 

Kasus yang diambil alih adalah dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Presiden Gen Z 'Turun Gunung' Buntut Steam Hingga Dota Diblokir: Mending Blokir Kominfo

Hal itu dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi pada Minggu, 31 Juli 2022.

Sebelumnya, terdapat tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Baca Juga: Prabowo Dianggap Dewasa Berpolitik Meski Anies Bakal Jadi Rivalnya di Pilpres 2024

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x