SUARA JAYAPURA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa situs dan aplikasi seperti Steam, PayPal hingga Dota.
Situs dan aplikasi itu diblokir karena
belum mendaftarkannya di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: Prabowo Dianggap Dewasa Berpolitik Meski Anies Bakal Jadi Rivalnya di Pilpres 2024
Buntut kebijakan itu membuat TikToker Presiden Gen, Z Rian Fahardhi angkat bicara di akun TikTok miliknya @rianfahardhi yang diunggah pada 30 Juli 2022.
Rian mengatakan tidak setuju dengan kebijakan Kominfo karena hanya merugikan masyarakat.
"Steam, PayPal Dota diblokir Kominfo Kebijakan harusnya melahirkan kesejahteraan bukan mempersulit warganya," katanya.
Baca Juga: Jelang Tahapan Pendaftaran, Ini 7 Catatan Bawaslu Kota Jayapura untuk Partai Politik
"Tolong cabut aturan yang merugikan rakyat?” kata Rian pada caption video tersebut, dikutip suarajayapura.com pada Minggu, 31 Juli 2022.
Editor: Muhammad Rafiq
Sumber: Tiktok @rianfahardhi