SUARA JAYAPURA - Tindakkan bejat dilakukan seorang tenaga honorer guru berinisial MA (53) terhadap 5 orang siswa muridnya di salah satu Pondok Pesantren di Kota Jayapura, Papua.
Aksi terkutuk MA terhadap kelima siswa tersebut terjadi di Pondok Pesantren yang berada di Kelurahan Koya, Distrik Muara Tami.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar di Mapolresta pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca Juga: Begini Modus Guru Ponpes di Jayapura Cabuli 5 Murid Laki-lakinya, Diduga Punya Kelainan
"Korban lima anak dibawah umur tersebut merupakan Santri di salah satu Pondok Pesantren," ungkap Kapolresta.
Victor Mackbon mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap, setelah salah satu korban pencabulan mengadu ke orang tuanya.
“Atas pengaduan anaknya, pihak orang tua korban langsung melaporkan ke Polresta Jayapura Kota," ujarnya.
Menurut Kapolresta, motif pelaku melakukan perbuatannya adalah untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Guru di Kota Jayapura Cabuli Muridnya, Nomor 4 Mencoreng Identitas Sekolah