KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Sarmi 2024 Tanpa Calon Perseorangan

- 14 Mei 2024, 17:18 WIB
KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Sarmi 2024 Tanpa Calon Perseorangan
KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Sarmi 2024 Tanpa Calon Perseorangan /Richard /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi memastikan penyelanggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, tidak ada peserta Pilkada dari jalur perseorangan atau independen.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Johanes Richard Yoce Yenggu, pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk jalur perseorangan.

Namun, tidak ada satu pun pihak (orang atau pun peserta) yang memasukan berkas mereka hingga batas waktu yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Gandeng Haji Kumar, Christian Ireeuw Maju Pilkada Kota Jayapura Lewat Jalur Independen

Selain itu, ucap Johanes, sejak dibuka mulai tanggal 8 -12 Mei 2024 pukul 23.59 WIT sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024 jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU provinsi kabupaten/kota.

Namun tidak ada bakal calon atau melalui petugas penghubung datang ke KPU untuk berkonsultasi berkaitan dengan membuka akun silonkada.

"Adapun syarat persebaran dukungan 6 distrik dari 10 distrik dan KTP-EL yang harus dikumpulkan pasangan calon perseorangan sebanyak 3.033. Namun hingga batas waktu pembukaan hingga penutupannya. Tidak ada satu pun pihak yang datang untuk mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan. Sehingga dapat dipastikan Pilkada Kabupaten Sarmi 2024 tanpa calon perseorangan," kata Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Johanes Richard Yoce Yenggu, Selasa, 14 Mei 2024.

Selanjutnya, tutur Ketua KPU, pihaknya tengah melakukan sosialisasi juga komunikasi kepada stakeholder berkaitan dengan tahapan selanjutnya yakni pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sarmi, lewat jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga: Muluskan Langkah BTM Maju di Pilgub Papua, Lobi Tingkat Tinggi Siap Dilakukan

"Kami juga masih menunggu juknis pencalonan Gubernur, wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota terbaru yang akan segera diterbitkan oleh KPU RI," ucap Ketua KPU Sarmi itu.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah