SUARA JAYAPURA - Dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih dibicarakan sampai saat ini.
Betapa tidak, dana yang tidak sedikit itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: TEGAS! Mensos Tri Rismaharini Berhak Cabut Izin PUB ACT Hingga Sanksi Pidana
Menanggapi dugaan itu, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid mengaku kecewa.
Bahkan ia merasa kasihan dengan masyarakat yang menyumbang melalui ACT.
Berharap amal bisa tersampaikan lewat ACT, justru digunakan untuk kepentingan lain sebagaimana temuan PPATK adanya indikasi transaksi tidak sesuai.
Baca Juga: Integritas Ganjar Kalah dari Airlangga Hartarto, Anies Baswedan di Mana?
"Kesian betul masyarakat yg nyumbang lwt ACT, kena kibulssss," tulisnya, dikutip suarajayapura.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 6 Juli 2022.