Puluhan Kios di Pasar Youtefa Jayapura Digusur, Begini Alasan Pemerintah

- 21 Mei 2024, 12:33 WIB
Puluhan lapak dan kios pasar regional Youtefa dibongkar
Puluhan lapak dan kios pasar regional Youtefa dibongkar /Danielo Pattiasina/dok.suarajayapura

SUARA JAYAPURA - Sudah kesekian kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menertibkan lapak dan kios di pasar regional Youtefa atau pasar baru. 

Kali ini, puluhan lapak penjual Pinang dan kios di bongkar Pemkot Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat pada Selasa, 21 Mei 2024.

Bekerjasama dengan TNI-Polri, OPD Teknis dan Satpol PP, pembongkaran lapak dan kios pedagang yang tak miliki ijin tersebut, menggunakan satu unit excavator.

Pembongkaran bangunan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi.

Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi dok.suarajayapura

Baca Juga: 5 Fakta Gunung Srobu di Jayapura Papua, Ini Alasan Harus Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Robby Awi menyebutkan, pembongkaran terhadap lapak dan kios tersebut karena disinyalir ilegal.

Hal ini kata dia, dalam rangka merapikan dan dan menata pasar Regional Youtefa, baik pasar lama, maupun pasar yang baru secara baik.

“Hari ini kita melakukan penataan terhadap kios atau lapak penjual pinang di sepanjang pintu masuk pasar Youtefa, untuk kita tata ulang," Jelas Awi.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah