SUARA JAYAPURA - Dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat membuat publik gaduh.
Pasalnya, dana umat yang seharusnya dimanfaatkan untuk peduli kemanusiaan, justru diselewengkan demi kepentingan pribadi.
Parahnya, hasil analisis keuangan PPATK menemukan indikasi transaksi untuk membiayai aktivitas tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Petinggi Beri Respon
Pihak kepolisian pun kabarnya sudah membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.
Sementara Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami dugaan penyelewenangan dana ACT terkait aktivitas tindak pidana terorisme.
Menanggapi hal itu, Presiden ACT Ibnu Khajar mengklarifikasi bahwa bahwa pihaknya sudah berbenah sejak Januari 2022 lalu.
Sejumlah prombakan kebijakan internal dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang