Polri Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Petinggi Beri Respon

- 5 Juli 2022, 06:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ

SUARA JAYAPURA - Organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) beberapa hari ini jadi sorotan publik.

Hal itu lantaran adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. 

Dalam hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan indikasi adanya transaksi terlarang. 

Baca Juga: Densus 88 Mulai 'Bergerak' Usai PPATK Analisis Keuangan ACT, Dana Umat untuk Biayai Teroris?

Bareskrim Mabes Polri pun menanggapi dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan membuka penyelidikan.

Kini, pihaknya melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Mahalnya Order Makanan di GoFood dan GrabFood, YLKI: Ada Predator Price

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah