Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang

- 5 Juli 2022, 05:25 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

SUARA JAYAPURA - Belakangan ini organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai dibicarakan publik. 

Hal itu lantaran adanya dugaan adanya penyelewengan dana umat oleh ACT. 

Dugaan tersebut viral di media sosial setelah diulas oleh majalah Tempo. 

Baca Juga: Mahalnya Order Makanan di GoFood dan GrabFood, YLKI: Ada Predator Price

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi adanya penyalahgunaan dana berdasarkan hasil analisis transaksi. 

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan terkaiit dugaan aktivitas terlarang. 

Ivan mengatakan, pihaknya sudah lama ini melakukan analissi terhadap transaksi keuangan ACT. 

Baca Juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditetapkan KPK sebagai Tersangka TPPU

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x