SUARA JAYAPURA - Densus 88 akhirnya turun tangan setelah terbongkarnya transaksi keuangan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi terlarang dibalik penyelewengan dana umat oleh ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana indikasi itu berdasarkan hasil analisis transaksi.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang
Dari hasil analisis itu, terindikasi ada penyalahgunaan dana tidak hanya dugaan aktivitas terlarang, tapi juga untuk kepentingan pribadi.
Ivan mengaku pihaknya sudah sejak lama ingin melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca Juga: Mahalnya Order Makanan di GoFood dan GrabFood, YLKI: Ada Predator Price
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.