Dugaan Terbaru Dana ACT, Terduga Teroris Jaringan Al Qaeda Pernah Terima Dana Umat dari Karyawan

- 6 Juli 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi. PPATK menemukan ada aliran dana dari yayasan ACT yang disalurkan ke pihak Al Qaida yang ada di luar negeri.
Ilustrasi. PPATK menemukan ada aliran dana dari yayasan ACT yang disalurkan ke pihak Al Qaida yang ada di luar negeri. /Pexels

Lanjut, Ivan menerangkan pihak yang menerima dana umat tersebut pernah ditangkap oleh kepolisian Turki.

"Yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda,” tambahnya. 

Kendati demikian, PPATK masih mempelajari transaksi aliran dana tersebut, apakah sebuah kebetulan atau ditujukan untuk aktivitas lain.

Tidak hanya itu, Ivan juga menemukan adanya aliran dana lain yang penggunaannya diduga melanggar hukum.

Baca Juga: Yuk Cek! Alamat SPBU di Luar Jawa yang Menyediakan Layanan Pendaftaran MyPertamina Secara Offline

"Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan.

Dari beberapa temuan itu, Ivan merinci ada aktivitas karyawan ACT mengirimkan aliran dana ke negara yang disebut pihaknya berisiko tinggi terlibat tindak pidana terorisme.

PPATK mencatat setidaknya aliran dana tersebut telah dikirim sebanyak 17 kali dengan nilai total Rp1,7 miliar.

Selain itu,PPATK juga menemukan adanya pengiriman dana oleh karyawan ACT secara pribadi ke beberapa negara Asia Timur.

Baca Juga: Integritas Ganjar Kalah dari Airlangga Hartarto, Anies Baswedan di Mana?

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah