SUARA JAYAPURA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan terbaru terkait penyelewengan dana umat oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya ACT diduga menyelewengkan dana umat untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Kasus SPI Kembali Viral, Korban Bersaksi di Hadapan Deddy Corbuzier Betapa Bejatnya Perlakukan JE
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan adanya dugaan baru soal transaksi yang terlarang.
Ia menemukan adanya pihak terduga teroris jaringan Al Qaeda pernah menerima dana umat yang disalurkan dari karyawan ACT.
Temuan itu berdasarkan hasil kajian dan koordinasi dari database yang dimiliki pihaknya.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi," katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Rabu, 6 Juli 2022.
Baca Juga: Ernest Prakasa Soroti Kasus SPI di Podcast Deddy Corbuzier: Makin Banyak Orang Tau Kasus Ini