Berkat Kejujuran Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat dan Dijerat Hukuman Mati

- 9 Agustus 2022, 20:48 WIB
 Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri

Jenderal Sigit pun akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo resmi tersangkat kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Pikiran Rakyat pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Dalam upaya pengusutan kasus itu, Tim Khusus menemukan ada kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP dan pihak terkait.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Hasilnya tidak ada insiden penembakan di tempat kejadian perkara sebagaimana dilaporkan di awal. 

Namun yang sebenarnya terjadi, kata Jenderal Sigit, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.  

"FS perintahkan tembak Brigadir J," jelasnya.   

Baca Juga: Jokowi untuk Ketiga Kalinya Soroti Kasus Brigadir J, Sampai Mengulang Kalimatnya, Apa yang Sedang Terjadi?

Usai Bharada E menembak Brigadir J, Irjen Pol Fery Sambo kemudian menggunakan senjatara milik Brigadir J untuk menembak dinding.

Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah telah insiden penembakan di rumah dinasnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah