Jenderal Sigit pun akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo resmi tersangkat kasus pembunuhan Brigadir J.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Pikiran Rakyat pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Dalam upaya pengusutan kasus itu, Tim Khusus menemukan ada kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP dan pihak terkait.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Hasilnya tidak ada insiden penembakan di tempat kejadian perkara sebagaimana dilaporkan di awal.
Namun yang sebenarnya terjadi, kata Jenderal Sigit, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"FS perintahkan tembak Brigadir J," jelasnya.
Usai Bharada E menembak Brigadir J, Irjen Pol Fery Sambo kemudian menggunakan senjatara milik Brigadir J untuk menembak dinding.
Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah telah insiden penembakan di rumah dinasnya.