SUARA JAYAPURA - Kasus kematian Brigadir J perlahan tapi pasti menemui titik terang.
Setelah Bharada E dan Brigadri RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Polri umumkan tersangka baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung tersangka baru, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J Tuntas, Ungkit Kisah Ryan Jombang dan Ketum KNPI Haris Partama
Baca Juga: Bharada E Ubah Keterangan Soal Kasus Brigadir J, Dapat Tekanan? Lemkapi Bersuara
"FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," katanya pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Adapun motif Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, kata Jenderal Listyo masih dilakukan pendalaman.
"Motifnya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk PC," katanya.