SUARA JAYAPURA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Diantaranya Bharada E Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, K dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ini Peranannya Hingga Upaya Merekayasa Kasus
Baca Juga: Berkat Kejujuran Bharada E, Terungkap Siapa Saja yang Terlibat dalam Penembakan Brigadir J
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah Bharada E jujur diperintah atasan untuk membunuh Brigadir J.
Namun melalui kuasa hukumnya enggan menyebut nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut ke publik.
Termasuk atasan yang dimaksud sebelum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Motif dan Peran Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J