SUARA JAYAPURA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kabar terbaru penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabar terbarunya, Jenderal Sigit mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka beserta peran dan motif dalam kasus tersebut.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Pikiran Rakyat pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Baca Juga: Bharada E Ubah Keterangan Soal Kasus Brigadir J, Dapat Tekanan? Lemkapi Bersuara
Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus menemukan kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP dan pihak terkait.
Hasilnya bahwa tidak ada insiden penembakan di tempak kejadian perkara sebagaimana dilaporkan di awal.
Jenderal Sigit mengatakan perisitiwa yang terjadi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J Tuntas, Ungkit Kisah Ryan Jombang dan Ketum KNPI Haris Partama