Sementara itu, Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada tim penyidik agar pemeriksaan dapat direkam guna mencegah pemeriksaan berulang.
"Kami akan memohon kepada penyidik apabila pemeriksaan terhadap klien kami, kami minta direkam agar pemeriksaan tidak berulang," ujarnya.
"Ini karena kondisi korban kekerasan seksual akan sangat turun apabila harus mengingat ulang kejadian yang dialami," tambah Arman Hanis.***