SUARA JAYAPURA - Setelah hampir sebulan pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya menemui titik terang.
Pihak kepolisian telah memeriksa banyak pihak, termasuk ajudan Irjen Pon Ferdy Sambo serta asisten rumah tangga.
Demikian dengan Bharada E yang dianggap sebagai saksi kunci kasus tersebut.
Baca Juga: TERUNGKAP Bhadara E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Ganjaran Hukumnya
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Brigadir J dan Bharada E Baku Tembak di Rumah Jenderal, Ternyata!
Setelah pemeriksaan itu, Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas di Rumah Jenderal.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkapnya di Mabes Polri pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Satu-satunya Saksi Hidup Pemegang Kunci Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Karena Masalah Psikologis