Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Baru Diperiksa Hari Ini

- 4 Agustus 2022, 09:05 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik. /polri.go.id/

SUARA JAYAPURA - Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Insiden penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

 

Penetapan Bharada E sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri: Kita Tangkap dan Ditahan

Baca Juga: TERUNGKAP Bhadara E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Ganjaran Hukumnya

Usai penetapan tersangka, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bakal diperiksa hari ini. 

Penyidik siap memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis, 4 Agustus 2022 hari ini pukul 10.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x