Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut 4 Jenderal, Lemkapi: Biasanya Kabareskrim

- 18 Juli 2022, 12:55 WIB
Foto jenazah Brigadir J tersebar di dunia maya setelah peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri.
Foto jenazah Brigadir J tersebar di dunia maya setelah peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri. /PEXELS/Kelly

SUARA JAYAPURA - Setidaknya ada empat Komisaris Jenderal (Komjen) dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus polisi tembak polisi. 

Pembentukan tim khusus itu mendapatkan sorotan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Dikerahkannya empat Komjen dalam tim khusus merupakan hal yang baru terjadi.

Baca Juga: Lokasi Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Membantu Pelarian

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan menilai ini menandakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat serius dan tidak main-main mengusut kasus tersebut.

"Kapolri berani membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolri," dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Senin, 18 Juli 2022.

"Baru kali ini ada seperti ini, baru kali ini dalam sejarah Polri. Hampir 30 tahun saya mengamati kinerja Polri," katanya.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Hanya 10 Detik, Berapa Lingkaran dalam Gambar?

Edi mengatakan langkah Kapolri ini telah menorehkan sejarah baru dalam sisi kepemimpinan Polri.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah