Sudah Ditangkap, Polisi Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Rumah Kadiv Propam Akan Diproses Etik

- 15 Juli 2022, 15:13 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /

SUARA JAYAPURA - Polisi yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan polisi yang mengintimidasi jurnalis yang meliput rumah dinas Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," terang Dedi kepada awak media, di Jakarta pada Jumat, 15 Juli 2022. 

Baca Juga: Viral Pemotor Nekat Melindas Makanan di Acara Tahlinan, Identitasnya Diungkap Polisi

Menurut Dedi, anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap rekan jurnalis sedang ditindaklanjuti untuk proses etik.

Proses etik terhadap anggtao Polri itu ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," katanya. 

Baca Juga: Waspada! Ada Pegawai KPK Gadungan Lakukan Penipuan, Ini Wajahnya

Meski begitu, Dedi belum mau mengungkan identitas dari anggota yang berhasil ditangkap.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah