Lokasi Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Membantu Pelarian

- 18 Juli 2022, 12:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang diduga terlibat pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. 

Pihak-pihak yang diperiksa diduga turut membantu pelarian Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihakya sudah meminta keterangan mereka untuk mengetahui lokasi Ricky Ham saat ini.

Baca Juga: Resmi Jadi DPO, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk membantu tim penyidik mencari lokasi Bupati Mamberamo Tengah yang telah ditetapkan sebagai buronan kasus korupsi.

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka (Ricky) melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja," jelas dalam keterangannya pada Senin, 18 Juli 2022. 

Bagi siapun yang ikut membantu, Ali menegaskan KPK tidak segan menjerat pidana pihak yang membantu pelarian Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Hanya 10 Detik, Berapa Lingkaran dalam Gambar?

Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal diterapkan kepada pihak yang menyembunyikan Ricky Ham.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x