SUARA JAYAPURA - Kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman meminta agar media-medi tidak menyebarkan identitas istri Kadiv Propam.
Hal itu disampaikan saat Arma berkunjung ke Gedung Dewan Pers pada Jumat, 15 Juli 2022.
Kunjungannya itu dalam rangka berkonsultasi terkait dugaan kasus penembakan dan dugaan pelecehan.
Baca Juga: Sudah Ditangkap, Polisi Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Rumah Kadiv Propam Akan Diproses Etik
Dalam kunjungannya, Arman meminta agar media-media menghormati dugaan pelecehaan.
“Mengenai identitas korban memang di dalam pasal lima kode etik jurnalistik diminta untuk tidak menyebutkan atau menyiarkan identitas korban," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.
Selain itu, Arman juga meminta media untuk berempati terkait dampak yang dialami keluarga korban.
Baca Juga: Viral Pemotor Nekat Melindas Makanan di Acara Tahlinan, Identitasnya Diungkap Polisi
Termasuk anak-anak korban sembari menunggu hasil penyelidikan tim bentukan Kapolri.