SUARA JAYAPURA - Belakangan ini kekerasan seksual marak terjadi, terbaru dilakukan Anggota DPR inisial DK.
Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual.
Diketahui, Anggota DPR berinisial DK berasal dari fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Anggota DPR Berinisial DK Diduga Lakukan Pencabulan di Tiga Tempat Berbeda
Kabarnya, internal Partai Demokrat telah memanggil DK untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan DK atas pelaporan Bareskrim Polri terkait dugaan pencabulan.
Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana ITE
Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.