Pihak Holywings dianggap telah berani mempermainkan dua nama yang dianggap sakral bagi kedua agama itu.
"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," katanya.
Baca Juga: Mau Berubah menjadi Lebih Baik, Ustadz Adi Hidayat : Ada Tandanya
"Jadi dia meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum-minum alkohol. Ini sangat mencoreng kita semua selaku umat beragama," jelas Royan menambahkan.
Adapun laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Sebelumna, Himpunan Advokat Muda Indonesia (Hami) juga telah melaporkan Holywings ke pihak berwajib.*** (Muhammad Rizky Pradila/pikiran-rakyat.com)