SUARA JAYAPURA - Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan tindakan bejat oleh salah satu pimpinan pondok pesantren.
Kali ini, pimpinan ponpes di Kabupten Subang, Jawab Barat berinsial DAN (45 tahun)diduga telah memperkosa ABG yang juga merupakan muridnya.
Tindakan tak terpuji itu ternyata sudah lama dilakukan hingga akhirnya terbongkar pada Mei 2022 lalu.
Baca Juga: PARAH! Pimpinan Ponpes di Subang Diduga Perkosa Santrinya Hingga 10 Kali, Begini Kronologinya
Pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dilansir suarajayapura.com dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta pimpinan ponpes di Subang diduga perkosa muridnya.
1. Terungkap dari sebuah surat
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022 lalu, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.
Kasus tersebut terbongkar melalui enam lembar kertas berisi curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun.