SUARA JAYAPURA - Bar Holywings dilaporkan ke polisi diduga melakukan penistaan agama lewat promo minuman keras alias minuman beralkohol.
Promo miras tersebut bernama Muhammad dan Maria yang dianggap melukai umat Muslim dan Nasrani di Indonesia.
Sunan Kalijaga dan tim Himpunan Advokat Muda Indonesia pun melaporkan Bar Holywings dengan kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Juni 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Pimpinan Ponpes di Subang Jawa Barat
Sunan mengunggah informasi laporan tersebut ke akun Instagram miliknya.
"Assalammualaikum Wr. Wb. Saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama, yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.
Suna sangat menyayangkan promo minumal beralkohol itu telah melukai hati umat Muslim dan Nasrani.
Baca Juga: Profil Kombes Pol Hendri Fiuser yang Meninggal di RSUP Sanglah, Pernah Tugas di Polda Papua
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas, terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," jelasnya.
"Alhamdulillah laporan kami dini hari sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya," tambah Sunan.
Adapun laporan yang telah dibuat mengarah kepada kasus dugaan penistaan agama ujaran kebencian dan berbau SARA.
Editor: Muhammad Rafiq
Sumber: PMJ News