Melanggar Lalu Lintas, Buat Konten Tak Pantas, Polisi Panggil Komunitas Mobil

- 14 Mei 2024, 18:38 WIB
Melanggar Lalu Lintas, Buat Konten Tak Pantas, Polisi Panggil Komunitas Mobil
Melanggar Lalu Lintas, Buat Konten Tak Pantas, Polisi Panggil Komunitas Mobil /Richard /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Dinilai melanggar lalu lintas dan juga membuat konten video yang tak pantas, lelaki berinisial IR beserta komunitasnya dipanggil kepolisian Polres Jayapura Kota, atas vidio yang sempat viral tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sebuah video viral yang menampilkan pelanggaran lalu lintas dan konten yang tak pantas.

"Video yang diunggah tersebut memperlihatkan seseorang berinisial IR dan teman-temannya yang merupakan anggota salah satu Komunitas Mobil di Kota Jayapura memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan IR sendiri membuat konten yang dianggap tidak pantas di media sosial," katanya pada Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Sarmi 2024 Tanpa Calon Perseorangan

Kasat Lantas bercerita, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan penyelidikan karena adanya video yang memarkirkan kendaraan serta membuat konten yang kurang pantas di media sosial.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, pihak Kepolisian berhasil mengundang para pelanggar untuk hadir di Mako Polresta Jayapura Kota.

Dalam pertemuan tersebut, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan sanksi yang akan diberikan kepada IR bersama komunitasnya.

"Kita memberikan sanksi berupa tilang dan juga sanksi sosial berupa permohonan maaf, dan kami berharap agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial," ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga: Gunung Srobu Jayapura Menyimpan Peradaban Tempat Pemujaan 1740 Tahun Silam

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah