Hari Ini, DPR RI Akan Serap Aspirasi Terkait RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua

- 25 Juni 2022, 06:42 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam. Foto: Arief/Man
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam. Foto: Arief/Man /Ryohan B/dpr.go.id

Penyelesaikan RUU tersebut ditargetkan dilaksanakan pada 27 Juni sampai 29 Juni 2022.

Baca Juga: Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Ziarah Kubur, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sehingga pada 30 Juni nanti bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang.

"Rabu 29 Juni diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis 30 Juni dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah