SUARA JAYAPURA - Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerjanya di Kota Jayapura, Papua.
Kunker tersebut terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi baru di Papua.
Dijadwalkan, Komisi II DPR RI akan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Koya Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua.
Baca Juga: Buntut Promosi Miras Muhammad dan Maria, Polisi Periksa 6 Orang Saksi Holywings
Pertemuan akan berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura pada Sabtu, 25 Juni 2022 siang.
Adapun agenda pertemuan itu mendapatkan masukan terkait RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua.
Hal itu juga sesuai dengan rencana Komisi II DPR RI yang akan menyerap aspirasi masyarakat Papua terkait RUU tersebut hingga 26 Juni 2022.
Baca Juga: Satu Hari di Planet Venus Setara Berapa Hari di Bumi? Ini 5 Fakta si Bintang Kejora yang Mengerikan
Sebelum ke Kota Jayapura, Komisi II DPR RI juga menggelar pertemuan beberapa bupati, pimpinan DPRD, Forkopimda serta jajaran dinas terkait dan panitia pembentukan DOB Papua Selatan.