Komisi Yudisial Bakal Serahkan Data ke KPK, Siap-siap Seluruh Hakim Agung di MA Diperiksa

- 27 September 2022, 12:04 WIB
KPK dan Komisi Yudisial bekerjasama usut kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung.
KPK dan Komisi Yudisial bekerjasama usut kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung. /Antara/ Sigid Kurniawan

SUARA JAYAPURA - Beberapa hari ini Mahkamah Agung jadi sorotan publik usai Hakim Agung, Sudrajad Dimyati terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).  

Penangkapan ini jadi yang pertama dalam sejarah.

Sebab belum pernah ada dalam sejarah hakim agung terjaring OTT KPK.

Baca Juga: Solusi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Bikin KPK Terheran-heran: Kami Memanggil Tersangka

Baca Juga: Hakim Agung Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat, 2 Pengacara Ikut Terseret

Sebelumnya, KPK pernah melakukan OTT kepada hakim konstitusi di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Mereka adalah hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Sementara di lingkungan MA, mantan sekretaris MA, Agung Nurhadi pernah terjaring kasus di KPK.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Segera Klarifikasi, Paulus Waterpauw Bakal Tempuh Jalur Hukum 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x