SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung.
Penangkapan ini jadi yang pertama dalam sejarah.
Sebab belum pernah ada dalam sejarah hakim agung terjaring OTT KPK.
Baca Juga: Cetak Sejarah! Pimpinan KPK Sedih Tangkap Hakum Agung: Tercemari Uang
Baca Juga: Banyak Petinggi Polri Takut Campuri Kasus Ferdy Sambo, Kecuali Jenderal Ini Paling Berani
Sebelumnya KPK pernah melakukan OTT kepada hakim konstitusi di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Mereka adalah hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Sementara di lingkungan MA, mantan sekretaris MA, Agung Nurhadi pernah terjaring kasus di KPK.
Baca Juga: Pengakuan Mahfud MD Bukan Isapan Jempol, IPW Tahu Semuanya: Bayangkan Kapolri Sendiri