Lukas Enembe Mangkir Lagi dari KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Niat...

- 26 September 2022, 18:54 WIB
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta. /F. INTERNET

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa.

Pemeriksaan rencananya dilakukan di kantor KPK di Jakarta pada Senin, 26 September 2022. 

Lukas Enembe diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat alias korupsi berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Baca Juga: Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Hormati Permintaan Jokowi

Baca Juga: Pentingnya Membangun Personal Branding di Medsos, Pengguna Internet Diingatkan Soal Etika 

Namun panggilan kedua itu tidak hadiri yang bersangkutan.

Melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mengatakan ketidakhadiran dalam pemeriksaan KPK bukan dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara. 

Ia beralasan kliennya kini masih dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan kedua penyidik KPK. 

Baca Juga: Maxus Territory Punya Interior dan Eksterior Keren, SUV Kembaran Pajero Sport 2023 Murahnya Kebangetan

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x