SUARA JAYAPURA - DPR RI mulai membahas pembentukan provinsi baru di Papua.
Sebelumnya Papua Barat Daya dibahas DPR RI dalam rapat paripurna pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB).
Provinsi Papua Barat Daya kini menunggu persetujuan pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Hakim Agung Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat, 2 Pengacara Ikut Terseret
Baca Juga: BPBD Kota Jayapura Gencar Bangun Budaya Siaga Bencana, Masyarakat Punya Peran Penting
Setelah itu, giliran DPR RI membahas pembentukan Provinsi Papua Utara.
Prosesnya saat ini masih tahap harmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Papua Utara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu September 2022.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan agenda Panja adalah mendengarkan tim ahli Baleg menyampaikan hasil kajian pengharmonisasian RUU Papua Utara.
Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Begini Kronologi OTT KPK Hakim Agung MA