DPR RI Usulkan Kapolri Diberhentikan Sementara, Menko Polhukam Ambil Alih Kasus Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 14:44 WIB
Anggota DPR RI Benny Harman singgung Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit soal kasus Brigadir J.
Anggota DPR RI Benny Harman singgung Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit soal kasus Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube DPR RI

Benny mengatakan usulan itu berangkat dari penilaian pihak kepolisian kerap menyampaikan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi Polri jadi menurun.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dibela Penasihat Ahli Kapolri: Justru Polisi Baik

“Kami tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada publik. Publik ditipu juga. Kami tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi,” katanya.

Benny berharap ada transparansi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Paling terpenting adalah berjalan dengan objektif. 

Baca Juga: Teknologi yang Membuat All New Toyota Innova 2023 Istimewa Dibanding Mobil Lain

Ia menyarankan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) ambil alih.

"Kasus diambil alih oleh Menko Polhukam supaya objektif dan transparan,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah