SUARA JAYAPURA - Sesuai rencana, DPR RI akhirnya menggelar pertemuan dengan tiga lembaga.
Diantaranya Komnas HAM, LPSK, dan Ketua Kompolnas.
Pertemuan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) dan disiarkan langsung di kanal YouTube DPR RI pada Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Bharada E Dihantui Rasa Khawatir, LPSK Akan Turuti Satu Permintaan: Kami Lakukan
Rapat tersebut, membahas beberapa hal salah satunya kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman memberikan usulan.
Ia mengusulkan agar Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara.
Baca Juga: Uang Baru 2022 Mulai Beredar di Papua, Ini Cara Membedakannya dengan Uang Lama
"Karena publik dibohongi oleh polisi maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara," ujarnya.