Dugaan Pelecehan Seksual Terbukti? Polisi Berhasil Bongkar Gerak-gerik Putri Candrawathi

- 20 Agustus 2022, 19:26 WIB
Siap Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator? Ini Kata LPSK
Siap Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator? Ini Kata LPSK /Kolase foto Twitter @Komando Bhayangkara

Penetapan Putri Candrawathi menjadi tersangka tersebut diumumkan oleh penyidik dari tim khusus Polri.

Baca Juga: 58 Nama Staf dan Bawaslu di Papua Dicatut Parpol Jadi Temuan Tertinggi

Putri Candrawathi bersama suaminya Ferdy Sambo, serta ketiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Disclaimer: Artikel ini tayang di pikiran-rakyat berujudul "Susul Suami Jadi Tersangka, Ternyata Begini Gerak-gerik Putri Candrawathi saat Brigadir J Dibunuh"

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah