58 Nama Staf dan Bawaslu di Papua Dicatut Parpol Jadi Temuan Tertinggi

- 19 Agustus 2022, 08:53 WIB
Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin saat mengikuti Coffee Morning oleh Bawaslu Provinsi Papua di salah satu Hotel di Kota Jayapura pada 12 Juli 2022.
Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin saat mengikuti Coffee Morning oleh Bawaslu Provinsi Papua di salah satu Hotel di Kota Jayapura pada 12 Juli 2022. /Muhammad Rafiq/Facebook Bawaslu Kota Jayapura

SUARA JAYAPURA - Sebanyak 58 nama staf dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Papua dicatut partai politik. 

Pencatutan nama itu jadi temuan tertinggi dari provinsi lainnya di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Hardin Halidin kepada awak media di Kota Jayapura pada Kamis, 18 Agustus 2022. 

Baca Juga: Pengaruh Ferdy Sambo di Mabes Polri Tidak Main-main, Mahfud MD Sampai Tak Berani Ungkap Fakta Baru

Baca Juga: Tom Liwafa Siap Diperiksa soal Konsorsium Judi Online 303: Jika Tak Terbukti...

"Seluruh Indonesia, angka terbesar itu ada di Papua ada 58. Diprovinsi lain ada 2 dan ada yang 4," ungkapnya. 

Dari jumlah itu, ada 2 staf di Bawaslu Kota Jayapura yang namanya dicatut oleh salah satu partai politik. 

Temuan itu diketahui saat verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU. Kemudian pengecekan di SIPOL KPU RI. 

Baca Juga: Bawaslu Kota Jayapura Mewanti-wanti Nama Warga Dicomot Jadi Anggota Parpol

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah