Ada Penjabat di Papua Maju Pilkada 2024, Mendagri Tito Karnavian: Terancam Sanksi

- 6 Mei 2024, 13:11 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /KPU

SUARA JAYAPURA - Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, diawali dari pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada Minggu 5 Mei 2024 sampai Senin 19 Agustus 2024.

Sebagaimana PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Setelah itu, dilanjutkan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada Sabtu 24 Agustus 2024 sampai Senin 26 Agustus 2024.

Baca Juga: Paulus Waterpauw Didukung Ribuan Relawan Maju Gubernur Papua, Ikal Jatim Bergerak

Kemudian pendaftaran pasangan calon dilakukan pada Selasa 27 Agustus 2024 sampai Kamis 29 Agustus 2024.

Sampai di pemungutan suara atau hari pemilihan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.

Beberapa hari sebelum tahapan dimulai, terdapat satu pejabat kepala daerah diam-diam telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah. 

Tidak banyak yang menyiarkan sosok penjabat maju dalam Pilkada 2024 di Papua. 

Baca Juga: Pj Walikota Jayapura: Kita Validasi Ulang Honorer yang Benar dan Jelas Bekerja

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah