"Saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka," jelasnya pada Selasa, 26 Juli 2022.
Aliran dana itu diberikan kepadanya bukan atas dasar memiliki hubungan dekat, melainkan sebagai bentuk apresiasi atas profesinya.
Baca Juga: 5 Fakta Video Kakek Bawa Kepala Manusia, Terungkap Bukan Hasil Editan
"Sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ungkap Brigita.
Kini, kata Brigita, seluruh aliran dana tersebut telah dikembalikan ke KPK melalui transfer.
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara para Rabu, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Peran Empat Tersangka Penyelewengan Dana ACT, Salah Satunya Ahyudin
"Itu sudah semua, biar cepat beres," tambahnya.
Adapun aliran dana yang dikembalikan itu akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.
Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan maling uang rakyat itu dengan pelaksaaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.***