SUARA JAYAPURA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ricky Ham Pagawak jadi DPI tersangka kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat berupa suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
KPK telah menerbitkan status DPO terhadap Ricky Ham Pagawak pada 15 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Tidak Hadir, KPK Panggil Ulang Presenter Televisi Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Berdasarkan surat nomor R/3992/dik.01.02/01-23/07/2022 perihal daftar pencarian orang atas nama Ricky Ham Pagawak.
Surat KPK tersebut diterbitkan pada 15 Juli 2022 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam perjalanannya, ia dikenal sebagai politisi Partai Demokrat yang menjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah dua periode.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Tabiat AKP Rita Yuliana Diungkap di Medsos, Ini 5 Fakta Selama Jadi Polwan
Pertama, pada periode 2013-2018 dan kemudian melanjutkan masa kepemimpinan dari tahun 2018 sampai 2023.