SUARA JAYAPURA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ricky Ham Pagawak jadi DPO kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan status DPO terhadap Ricky Ham Pagawak pada 15 Juli 2022.
Baca Juga: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buruan KPK dan Polisi
Berdasarkan surat nomor R/3992/dik.01.02/01-23/07/2022 perihal daftar pencarian orang atas nama Ricky Ham Pagawak.
Surat KPK tersebut diterbitkan pada 15 Juli 2022 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam surat tersebut, Ricky Ham Pagawak jadi DPO tersangka korupsi atau maling uang rakyat menerima hadiah atau janji yang diduga dilakukan oleh Bupati Mamberamo Tengah itu.
Baca Juga: Propam Polda Papua: Tiga Walpri Diduga Terlibat Pelarian Bupati Mamberamo Tengah