KPK Pertimbangkan Pakai Cara Ekstradisi untuk Bawa Pulang Ricky Ham Pagawak ke Indonesia

- 25 Juli 2022, 16:34 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. /Antara

SUARA JAYAPURA - Sampai saat ini Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak masih jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK masih terus berupaya menangkap Ricky Hal Pegawak yang masih kabur ke Papua Nugini (PNG).

Bupati Mamberamo Tengah dua periode itu terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

Baca Juga: Teori Makan Bubur, Cara Bupati Malaka Simon Nahak Berantas Korupsi

Baca Juga: Lokasi Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Membantu Pelarian

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto mengatakan pihaknya berusaha melakukan langkah signifikan agar bisa mengadili tersangka.

"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 25 Juli 2022.

"Kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," tambahnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News. 

Baca Juga: 5 Fakta Brigadir J Sebelum Penembakan di Rumah Jenderal, Ada Bukti Rekaman Elektronik 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah