Sebelumnya Harus Masiku juga jadi buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ia dikabarkan telah menghilang lebih dari 900 hari dan sampai saat ini belum perkembangan terkait penangkapannya.
Berbagai upaya dilakukan KPK, seperti mengirim surat permohonan penerbitan res notice ke Sekretaris NCB pada 31 Mei 2021 lalu.
Bahkan sampai bekerjasama dengan Imigrani Kemenkumham dengan harapan bisa menemukan lokasi Harus Masiku.***