Mardani H Maming Jadi Buronan Kasus 'Haram', KPK Surati Polri: Menyerahkan Diri

- 26 Juli 2022, 16:55 WIB
Mardani Maming, buronan baru KPK.
Mardani Maming, buronan baru KPK. /Instagram @ mardani_maming/

SUARA JAYAPURA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani H Maming jadi buronan setelah KPK resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK menerbitkan status DPO kepada Mardani H Maming atas nama Mantan Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga: Mardani H Maming Jadi DPO, KPK Minta Segera Menyerahkan Diri

Karena itu, KPK berharap Mardani H Maming segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Diterbitkannya status DPO setelah dikabarkan menghilang saat penyidik akan melakukan penjemputan paksa.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menyurat ke Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Mardani H Maming.

Baca Juga: Cara Cinta Lauta Meramaikan Citayam Fashion Week, Bukan Pamer Outfit

"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," Katanya kepada wartawan pada Selasa, 26 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x