Mardani H Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDIP Buronan KPK Kasus Maling Uang Rakyat

- 27 Juli 2022, 11:57 WIB
Mardani H Maming Jadi DPO KPK / @mardani_maming
Mardani H Maming Jadi DPO KPK / @mardani_maming /

SUARA JAYAPURA - Mardani H Maming kini resmi jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi alias maling uang rakyat. 

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah gagal dijemput paksa KPK. 

Masuknya Mardani H Maming dalam DPO menambah daftar kader PDIP yang berstatus buronan.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E Menembak Brigadir J atau Tidak, Begini Penjelasan Komnas HAM

Diketahui Harun Masiku sampai saat ini masih berstatus buronan oleh KPK sejak tahun 2020 lalu. 

KPK pun mengirim surat kepada Polri untuk membantu menangkap Mardani H Maming. 

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pada prinsipnya akan membantu mencari tersangka dan menangkapnya. 

Baca Juga: Mardani H Maming Jadi Buronan Kasus 'Haram', KPK Surati Polri: Menyerahkan Diri

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x