SUARA JAYAPURA - Mardani H Maming kini resmi jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi alias maling uang rakyat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah gagal dijemput paksa KPK.
Masuknya Mardani H Maming dalam DPO menambah daftar kader PDIP yang berstatus buronan.
Baca Juga: Pengakuan Bharada E Menembak Brigadir J atau Tidak, Begini Penjelasan Komnas HAM
Diketahui Harun Masiku sampai saat ini masih berstatus buronan oleh KPK sejak tahun 2020 lalu.
KPK pun mengirim surat kepada Polri untuk membantu menangkap Mardani H Maming.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pada prinsipnya akan membantu mencari tersangka dan menangkapnya.
Baca Juga: Mardani H Maming Jadi Buronan Kasus 'Haram', KPK Surati Polri: Menyerahkan Diri