SUARA JAYAPURA - Komnas Perempuan telah mengirimkan surat ke Partai Demokrat terkait kader partai berinisial DK.
Surat tersebut untuk mempertanyakan soal tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap oknum kader sekaligus anggota DPR berinisial DK.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi berharap Demokrat tidak mengabaikan laporan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Bhadara E Bakal Diperiksa Bersama Seluruh Ajudan Ferdy Sambo
Mengingat Partai Demokrat salah satu pendukung undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual.
"Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual," katanya pada Minggu, 24 Juli 2022.
Siti mengatakan Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta.
Baca Juga: ACT Gunakan Rp10 Miliar dari Dana Korban Lion Air untuk Koperasi 212
Peran Komnas Perempuan dalam hal ini kata Siti agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.
“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” kata dia, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Selasa, 26 Juli 2022.
Diketahui, LBH APIK telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022.