ACT Gunakan Rp10 Miliar dari Dana Korban Lion Air untuk Koperasi 212

- 26 Juli 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi Aksi Cepat Tanggap/act.id
Ilustrasi Aksi Cepat Tanggap/act.id /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

 

SUARA JAYAPURA - Pihak kepolisian berhasil mengungkap aliran dana kemanusiaan yang dikelola yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Seperti baru-baru ini Bareskrim Polri menyampaikan hasil temuan dari penyelidikan terhadap yayasan ACT yang menggunakan dana donasi korban pesawat Lion Air dari Boeing.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf mengungkapkan ada sebagian dana korban tersebut digunakan untuk membiayai koperasi 212 mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga: Peran Empat Tersangka Penyelewengan Dana ACT, Salah Satunya Ahyudin

"Perlu kami sampaikan, apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Diantaranya pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar," ungkapnya kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.

Helfi juga menyampaikan adanya temuan dana mengalir untuk program laiinya serta pembangunan pesantren.

"Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar," ungkapnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022. 

Baca Juga: Literasi Digital Papua Gencar Dorong Masyarakat Cerdas Gunakan Internet

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah