Temuan PPATK Soal Dugaan Aliran Dana ACT Diusut Densus 88

- 7 Juli 2022, 19:21 WIB
Keterangan Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. (Foto: Dok Polri)/ PMJnews
Keterangan Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. (Foto: Dok Polri)/ PMJnews /Uma Farhan/Subangtalk

SUARA JAYAPURA - Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi terlarang oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

PPATK menduga adanya indiksai aliran dana dari ACT untuk beberapa kelompok yang berada di negra dengan risiko tinggi terorisme.

Dugaan tersebut kini sudah sampai ke tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan sedang diusut.

Baca Juga: Yang Suka Makan Roti dan Mie, Ini Kabar dari Jokowi: Ada Perang di Ukraina

Densus 88 mengusut dugaan adanya aliran dana dari lembaga ACT yang mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda. 

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya sedang mendalami transaksi-transaksi tersebut. 

“Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut,” katanya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Kamis, 7 Juli 2022. 

Baca Juga: Mahasiswa Papua ke Jokowi, Segera Bangun Infrastruktur hingga SDM Papua

“Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” tambah Aswin.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x